Senin, Januari 17, 2011

sebuah peraturan tanpa esensi

entah kenapa, dua-tiga hari belakangan ini saya sering sekali mengatakan "sebuah peraturan tanpa esensi". entah kenapa, kata2 tersebut terkesan bermakna dalam dan benar2 menunjukkan sebuah realita sosial yang terjadi di Indonesia ini

lalu, apakah peraturan yang menurut saya tidak beresensi ini?

yang pertama ialah soal penulisan akte lahir di Jakarta. Entah teman2 tahu atau tidak, bahwa sulit untuk mencantumkan nama keluarga (red: marga) ke dalam akte lahir. contoh yang paling dekat ialah SAYA ! Pada akte lahir saya, hanya tertulis nama lengkap saya tanpa marga. Sekedar "Tulus Silas".tidak ada tambahan marga yg melekat pada akhir nama saya.

lalu, mengapa saya mengatakan kalau peraturan ini tidak beresensi? jelas, simpelnya, masa nama orang dibatas-batasi? jelas melanggar hak orang tua yang telah menurunkan sebuah nama kepada anak itu. Alasan lainnya yang cukup kompleks ialah menurut saya, ini jelas mengabaikan sebuah budaya turun temurun dari adat Indonesia. Tidak usahlah sebut salah satu budaya, sebab banyak budaya di Indonesia yang wajib memberikan nama keluarga kepada anaknya. contoh, adat Manado dari Sulawesi Utara sana.

Oleh sebab itu, baru2 ini lah saya menyertakan identitas saya yang "lengkap" dalam sebuah situs jejaring sosial, sebab jelas saya dilema dengan KTP dan akte lahir ini. namun, apalah arti KTP dan akte lahir, yang jelas menghilangkan identitas saya dan adat itu. Tanpa nama marga tersebut, saya sampai dikira orang chinese, menado, betawi, dan lain-lain, dari SD sampai sekarang. hahaha. *mungkin memang saya bukan jelas batak tulen, ada campuran sedikit lah. namun marga saya itu menunjukkan saya orang batak

Peraturan lainnya yang tidak beresensi.
Peraturan dimana jurusan dimana saya sedang belajar tidak memperbolehkan mahasiswa untuk gondrong. alasannya jelas takut terkena mesin *sebab ada pengalaman* dan kerapihan. memang, menurut saya, kerapihan bisa menjadi alasan masuk akal. namun pertanyaanya apakah gondrong itu tidak bisa rapi? kalau begitu, wanita berambut panjang jelaslah selalu tidak rapi? tentu tidak. Alibi saya berikutnya, jikalau memang tidak boleh gondrong karena takut terkena mesin, buat saja peraturan "jurusan ini hanya untuk laki-laki dan perempuan berambut cepak". faktanya, banyak wanita juga di jurusan saya ini. dan mereka kebanyakan berambut panjang. lalu, apa esensi dari peraturan tidak boleh gondrong, dan uniknya, peraturan ini dipasang sebagai peraturan pertama yg dipampang di depan pintu masuk. Takut terkena mesin? gampang, tinggal diikat biar rapi *seperti yg dilakukan wanita2 jurusan saya ini saat sedang praktikum*. biar rapi? jelas gondrong bisa saja rapi. banyak kok cowok gondrong dan rapi.

lalu, apa yang harus kita perbuat? hanya berbicara dan curhat atau berusaha mencari solusi atas peraturan2 tanpa esensi itu?

Tidak ada komentar: